Tampilkan postingan dengan label Kanisius. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kanisius. Tampilkan semua postingan

Senin, 22 Februari 2016

Tanggung Jawab PENGETAHUAN



Judul : Tanggung Jawab PENGETAHUAN Mempertimbangkan Epistemologi Secara Kultural
Penulis: Aholoan Watloly
Penerbit : Kanisius
Kondisi : Bekas masih bagus

Harga buku: Rp. 40.000

Pemesanan : sms 085878268031/ WA 08886824445 /pin BB: 234FB00C/email : empu_online@yahoo.com/ empuonline@gmail.com/ twitter : @empuonline

TERJUAL


Sinopsis

Buku ini antara lain mengajukan gugatan terhadap pelbagai macam epistemologi yang melatarbelakangi pengembangan pengetahuan dan ilmu yang tidak bertanggung jawab terhadap arah perkembangan semesta dengan segala kehidupannya. Secara Khusus pengarang memfokuskan perhatiannya pada tanggung jawab kultural dalam pengembanan epistemologi, sehingga pengetahuan dan ilmu yang diperkembangkan pun berani memikul tanggung jawab terhadap akibat-akibat yang akan menyertainya.

Sabtu, 28 Februari 2015

SASTRA DAN RELIGIUSITAS


Judul : SASTRA DAN RELIGIUSITAS
Editor : F. YB. Mangunwijaya
Penerbit : Kanisius
Kondisi : Bekas masih bagus

Harga : Rp.100.000 (Seratus Ribu Rupiah)
Pemesanan : sms 085878268031/ pin BB: 234FB00C/email : empu_online@yahoo.com/ empuonline@gmail.com/ twitter : @empuonline

Sinopsis

Kamis, 03 Oktober 2013

Kuasa Itu Milik Rakyat



Judul : Kuasa Itu Milik Rakyat
Penulis: John Locke
Penerbit : Kanisius
Kondisi : Baru

Harga buku: Rp 40.000

Pemesanan : sms 08122742231/ pin BB: 234FB00C/email : empu_online@yahoo.com/

Sinopsis

John Locke (1932-1704), filsuf dari Inggris, adalah salah satu tokoh perintis zaman Pencerahan yang memberi sumbangan pemikiran kepada kehidupan politik dunia, berupa teori tentang pemerintahan atau masyarakat sipil.

Tulisan Locke membuka berbagai arah pemikiran politik baru secara bersamaan : pentingnya menjamin hak-hak individu, kedaulatan rakyat, pemerintahan oleh mayoritas, pembagian kekuasaan , monarki  konstitusional, dan sistem pemerintahan parlementer. Negara harus dibatasi ruang lingkupnya, sehingga dapat menjamin semaksimal mungkin kebebasan warga negara. Tugas dari negara adalah mempertahankan hukum dan tata tertib di dalam negeri dan melindungi masyarakat terhadap agresi dari luar.

Kekuatan legislatif, yang terbentuk oleh kesepakatan rakyat, menjadi kekuasaan tertinggi, meski tidak bersifat sewenang-wenang , kekuasaan legislatif harus dijalankan sebagaimana mestinya, demi kebaikan dan kesejahteraan rakyat.

Filsafat Fragmentaris



Judul : Filsafat Fragmentaris
Penulis: F. Budi Hardiman
Penerbit : Kanisius
Kondisi : Baru

Harga buku: Rp 35.000


Pemesanan : sms 08122742231/ pin BB: 234FB00C/email : empu_online@yahoo.com/

Sinopsis

Ketika manusia mulai mengabsolutkan pemikiran dengan dalih kebenaran agamadan ideologi, maka saat itu jalan kebenaran mulai menyempit, bahkan bisa menutup.Buku ini memberikan peringatan sangat tajam kepada kita agar kita tidak terjatuh pada ranjau absolutisme yang potensial memunculkan kesombongan dan benturan diantara kita. Untuk konteks Indonesia buku ini sangat inspairing dan mencerahkan

Seperti dikatakan sebelumnya, buku Filsafat Fragmentaris adalah sebuah kumpulan tulisan pengarang yang pernah dipublikasikan di berbagai media (hal. 221-222). Budi Hardiman menulis berbagai tema, mulai dari tentang fenomenologi persepsi Maurice Merleau Ponty (hal. 35), pemikiran Hegel dan Kant tentang kesadaran (hal. 67), teori Estetika Walter Benjamin dan Adorno (hal.88), pemikiran Habermas tentang Demokrasi Deliberatif (hal 115), filsafat politik Carl Schmitt, filsafat politik Jacques Derrida, dan filsafat hukum.
Tentu saja, dengan gaya penulisan yang tajam, kuat, dan unik yang dimiliki Budi Hardiman, tema-tema penting di dalam filsafat tersebut digali, diolah, direfleksikan, dan dipaparkan dengan sangat baik dengan acuan pada teks-teks asli yang mungkin tidak perlu diragukan lagi kredibilitasnya. Penulis buku ini memang sangat ahli tentang tradisi filsafat Jerman, terbukti dari teks-teks asli filsuf tersebut yang digunakan sebagai acuan.
Pertanyaan yang ingin saya ajukan adalah, apakah dari kumpulan tulisan filsafat semacam itu, kita bisa merumuskan suatu argumen bahwa filsafat itu pada hakekatnya bersifat fragmentaris, seperti yang dilakukan oleh Budi Hardiman, pengarang buku ini? Memang, jika dipikirkan dalam-dalam, hakekat filsafat adalah fragmentaris, dan tepat itulah yang membedakan filsafat dari ideologi dan agama yang memiliki klaim absolut atas pernyataan-pernyataannya. Itulah argumen yang juga ditawarkan oleh Budi Hardiman.
Akan tetapi, argumen terakhir ini tidak akan pernah bisa didapatkan dari sebuah kumpulan tulisan filsafat yang kemudian didaur ulang menjadi sebuah buku. Pada hemat saya, tesis bahwa filsafat pada hakekatnya bersifat fragmentaris haruslah dijabarkan lebih jauh dengan mengolahnya dari bab per bab dengan mendetil, barulah kesimpulan atau argumen utama buku ini memperoleh keabsahannya, dan bukan dengan kumpulan tulisan-tulisan filsafat yang sudah pernah dipublikasikan sebelumnya.
Alasan inilah yang mendorong saya untuk berargumen, bahwa judul yang tepat untuk buku ini bukanlah Filsafat Fragmentaris, seperti yang diberikan oleh pengarang, melainkan Fragmen-fragmen Filsafat, yakni potongan-potongan refleksi filsafat yang menjangkau berbagai tema dan kemudian disatukan dalam satu buku. Rupanya, ketika berdiskusi di Teater Utan Kayu April 2007 lalu, Rm Sudarminta, kolega pengarang buku ini di STF Driyarkara, memiliki argumen yang serupa dengan saya, sehingga beliau menanyakan itu, ketika diskusi sedang berjalan.
Mengapa lebih tepat disebut sebagai fragmen-fragmen filsafat? Yah, fragmen itu sendiri adalah suatu potongan, suatu pecahan, dan tulisan di dalam buku ini sebenarnya merupakan potongan-potongan penting di dalam sejarah filsafat yang memang layak untuk disimak dan direfleksikan lebih jauh.
Akan tetapi, tesis bahwa filsafat itu pada hakekatnya bersifat fragmentaris adalah tesis yang, pada hemat saya, terburu-buru untuk dirumuskan, dan terkesan agak dipaksakan untuk buku ini. Jika dibahasakan secara ketat, dari potongan-potongan refleksi di dalam bidang filsafat, kita tidak akan pernah bisa mengambil kesimpulan yang bersifat ontologis, atau mendasar, tentang hakekat filsafat itu sendiri.

Sabtu, 31 Agustus 2013

Sartre untuk Pemula



Judul : Sartre untuk Pemula
Penulis: Donald D. Palmer
Penerbit : Kanisius
Kondisi buku : Baru

Harga buku: Rp 37.000

Pemesanan : sms 08122742231/ pin BB: 234FB00C/email : empu_online@yahoo.com/

Sinopsis

Sartre untuk pemula adalah pengantar ke dalam hidup dan karya filsuf Perancis yang terkenal, Jean Paul Sartre, yang mudah dipahami namun cukup lengkap dan mendalam. Sartre adalah anggota gerakan bawah tanah Perancis selama Perang Dunia II. Ia seorang novelis, penulis naskah drama, dan pengaruhnya dalam kehidupan intelektual dan politik Perancis besar sekali.

Buku ini diawali dengan biografi singkat, yang memperkenalkan peristiwa-peristiwa penting dalam hidup Sartre yang menciptakan istilah “eksistensialisme”.

Bagian selanjutnya membahas karya-karya awal Sartre dalam bidang filsafat, gagasan-gagasan dari karya-karya drama dan fiksi yang lain, tetapi sebagian besar buku ini merupakan pemaparan tentang konsep-konsep utama dalam karya Sartre yang berjudul Being and Nothingness (1943).

Gagasan-gagasan ini mencakup topik-topik mengenai kesadaran, kebebasan, tanggung jawab, absurditas,  “keyakinan yang buruk”, autentisitas, dan konfrontasi yang mengerikan dengan orang lain.

Senin, 03 Juni 2013

KEADILAN DAN DEMOKRASI



Judul : KEADILAN DAN DEMOKRASI
            Telaah Filsafat Politik John Rawls
Penulis: Andre Ata Ujan
Penerbit : Kanisius

Harga buku: Rp 40.000

Pemesanan : sms 08122742231/ pin BB: 234FB00C/email : empu_online@yahoo.com/

Sinopsis

Menurut John Rawls, keadilan formal yang berbasiskan hukum dan peraturan tidak bisa sepenuhnya mendorong terciptanya suatu masyarakat yang tertata baik. Ia percaya bahwa sebuah teori keadilan yang baik adalah teori keadilan yang berwatak kontrak dan yang menjamin kepentingan semua pihak secara fair. Masyarakat sebagai sebuah lembaga kerjasama sosial hanya bisa tumbuh dan berkembang dengan baik apabila hak-hak dasar setiap warga diberi tempat dan dilindungi pelaksanaannya secara pasti oleh negara melalui konstitusi yang adil.