Penulis: Puriyadi
Penerbit : Tiara Wacana
Kondisi : Baru
Harga buku: Rp 31.000
Pemesanan
: sms 08122742231/ pin BB: 234FB00C/email : empu_online@yahoo.com/
Sinopsis
Berjalannya sistem demokrasi
telah memungkinkan warga negara untuk melakukan kontrol terhadap kelompok elite
dan kalangan pejabat. Bahkan, keabsahan fungsi kontrol tersebut didukung pula
oleh berbagai perangkat hukum formal. Aturan main yang disusun adalah, bahwa
setiap kebijaksanaan tidak cukup didasarkan pada pemikiran elit ataupun
pendapat pejabat, namun juga pada pendapat publik (public opinion). Di
sisi lain, suatu pendapat publik -- di samping sebagai bentuk kontrol dari
masyarakat terhadap para elit dan para pejabat --adalah juga bentuk partisipasi
langsung dari masyarakat di dalam proses pembangunan. Dalam hal ini diasumsikan
bahwa secara ideal ada keseteraan antara pendapat para elit dan pendapat
publik, masing-masing memiliki porsi yang sama dalam mengisi kebijaksanaan yang
hendak disusun.
Buku ini memaparkan eksistensi peranan masyarakat dalam penentuan anggaran daerah dengan konteka otonomi daerah. Dengan mengambil contoh kasus di Propinsi Kalimantan Timur, penulis buku ini berusaha menggambarkan tarik-menarik yang berlangsung di lembaga legislatif perihal aspirasi mayarakat dalam penentuan anggaran daerah. Secara sistematis penulis juga mengulas tentang pengertian-pengertian warga negara, masyarakat, pemerintah, dan partisipasi. Serta mengulas strukturasi tahapan perumusan kebijaksanaan anggaran daerah, mulai dari tingkat desa/kelurahan hingga propinsi
Buku ini memaparkan eksistensi peranan masyarakat dalam penentuan anggaran daerah dengan konteka otonomi daerah. Dengan mengambil contoh kasus di Propinsi Kalimantan Timur, penulis buku ini berusaha menggambarkan tarik-menarik yang berlangsung di lembaga legislatif perihal aspirasi mayarakat dalam penentuan anggaran daerah. Secara sistematis penulis juga mengulas tentang pengertian-pengertian warga negara, masyarakat, pemerintah, dan partisipasi. Serta mengulas strukturasi tahapan perumusan kebijaksanaan anggaran daerah, mulai dari tingkat desa/kelurahan hingga propinsi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar