Penulis: Mohammad Natsir
Penerbit : Sega Arsy
Kondisi : Baru
Harga buku: Rp. 35.000
Pemesanan
: sms 085878268031/ WA 08886824445 /pin BB: 234FB00C/email :
empu_online@yahoo.com/ empuonline@gmail.com/ twitter : @empuonline
Sinopsis
Semula Natsir yakin, di atas
tanah dan iklim Islamlah, Pancasila akan hidup subur. Namun pada sidang-sidang
Majelis Konstituante, Natsir justru menyampaikan pidato berjudul “Islam sebagai
Dasar Negara”, yang menghendaki penggantian Dasar Negara Pancasila dengan Dasar
Negara Islam. Dengan dasar negara Pancasila, katanya, “Bangsa Indonesia
bagaikan melompat dari bumi tempat berpijak, ke ruang hampa focum tak bernyawa.
Selain karena Pancasila sudah
ditafsirkan sebagai sistem sekuler yang digali dasi sistem kehidupan Rakyat
Indonesia, sebagaimana disampaikan Presiden Soekarno dalam beberapa kali
pidatonya, juga karena Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar negara RI sampai
sejauh itu masih bersifat “darurat”. Hal itu sebagaimana dinyatakan oleh
Soekarno dan diamini oleh anggota PPKI pada sidang pengesahan Dasar Negara dan
UUD, 18 Agustus 1945, bahwa dasar negara ini masih bersifat sementara. “Nanti
apabila Indonesia sudah dalam situasi tenang dan damai, kita akan membentuk
kembali dasar negara yang lebih baik lagi...”.
Maka, Majelis Konstituante
menjadi tempat untuk mengeluarkan segala pemikiran tentang kemungkinan dasar
Negara yang paling tepat bagi bangsa Indonesia. Harapan menerapkan Islam
menjadi dasar negara Indonesia itu nyaris berhasil , jika saja Presiden
Soekarno tidak mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Dengan dekrit itu Soekarno
mengembalikan dasar negara UUD 1945, dan membubarkan Konstituante. Itulah
sebabnya, banyak pihak menilai, Dekrit Presiden 5 Juli 1959 tidak lebih dari
sebuah “Kudeta Demokrasi”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar