Penulis: Mohammad Hatta
Penerbit : Sega Arsy
Kondisi : baru
Harga buku: Rp. 35.000
Pemesanan
: sms 085878268031/ WA 08886824445 / pin BB: 234FB00C/email :
empu_online@yahoo.com/ empuonline@gmail.com/ twitter : @empuonline
Sinopsis
D.N. Aidit pada pidato di depan
sidang DPR 1957 mengatakan bahwa “Saya tidak ingin menantang siapa-siapa, tapi
kapan saja Hatta ingin Peristiwa Madiun dibawa ke pengadilan, kami dari PKI
selamanya bersedia menghadapinya. Kami yakin, bahwa jika soal ini dibawa ke
pengadilan bukanlah kami yang menjadi terdakwa, tetapi kamilah pendakwa.
Pada tanggal 11 Agustus 1948,
Musso, yang merupakan tokoh utama PKI, kembali ke Indonesia setelah belasan
tahun berada di luar negeri, Moskow. Ia membawa gerakan komunis Internasional
reformasi (Kominform) yang telah menempuh perjuangan garis keras. Pada konferensi
PKI pada 2-27 Agustus 1948, ia mengungkapkan garis kominform yang telah berubah
itu seraya mengajukan rencana-rencana baru yang dituangkan dalam thesisnya:
“Jalan Baru untuk Republik Indonesia”. Sebulan kemudian, pada September 1948,
bersama Alimin, Suriono dan para tokoh kiri lainnya, Muso memproklamasikan
Pemerintah Komunis Uni Soviet di Indonesia. Deklarasi ini dikumandangkan di
Madiun, Jawa Timur, dan didukung oleh manta PM Amir Sjarifuddin yang telah
memegang pucuk pimpinan Front Demokrasi Rakyat (FDR). Hingga meletusnya
peristiwa berdarah di Madiun, Ponorogo, Pacitan, dan Solo serta daerah
sekitarnya.
Namun PKI mengaku tidak terlibat
dalam peristiwa tersebut. Mereka justru menyebut Mohammad Hatta sebagai tokoh
di belakang layar yang memprovokasi terjadinya peristiwa itu. Bagi PKI,
Soekarno-Hatta telah memakai alasan palsu dengan menuding FDR/PKI dan Musso
sebagai pengacau.
Mohammad Hatta sendiri sudah
menyampaikan “klarifikasi” melalui penjelasannya di depan Badn Pekerja Komite
Nasional Indonesia Pusat (BP-KNIP) pada 2 September 1948 yang berjudul
:”Mendayung di Antara Dua Karang”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar